PELATIHAN SERTIFIKAT A dan B (BREVET A dan B)
Perpajakan merupakan bagian terpenting bagi para wajib pajak (WP),dimana WP harus memenuhi kewajiban perpajakannya menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu asas self assesment system. Dalam asas ini, WP diwajibkan untuk menghitung, membayar/menyetor, melaporkan dan mempertanggungjawabkan pajak terutang menurut WP sesuai dengan peraturan perpajakan yang terus berkembang dengan dinamis.
Pelatihan Brevet A dan B Terpadu didesain untuk bisa memberikan pengetahuan dan kemampuan yang komprehensif dalam bidang perpajakan sehingga dapat memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar.
STAF PENGAJAR
Akademisi dan praktisi yang berpengalaman di bidang perpajakan dan akuntansi dari Kantor Akuntan/ Konsultan Pajak ternama dan Direktorat Jenderal Pajak.
Kurikulum Brevet A-B
Pelatihan akan disesuaikan dengan perkembangan terbaru perpajakan dan berorientasi kepada materi USKP (Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak), dan mencakup materi sebagai berikut :
- Pengantar Hukum Pajak
- Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) A – B
- Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh OP)
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN) A – B
- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
- Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
- Bea Materai (BM)
- Pajak Penghasilan Pemotongan Pemungutan (PPh Pasal 21/22/23/26/4 ayat 2)
- Pajak Penghasilan Badan (PPh Badan)
- Akuntansi Perpajakan
- e-SPT
Kurikulum Brevet C
Perpajakan Internasional/ International taxation
- Akuntansi Pajak/Tax accounting
- PPh Potong dan Pungut Pasal 21/26, 22, 23, dan 4 ayat (2)/ Receipts from income tax cut into strips and pick up article 21 / 26 , 22 , 23 , and 4, clause 2
- Pajak Internasional Bank/ International tax bank
- SPT PPh Badan, dan/ The letter of annual income tax agencies and
- perencanaan pajak / Tax Planning
TARGET PESERTA
- SDM di bagian pajak/keuangan, praktisi akuntansi, auditor, konsultan
- Para akademisi (pelajar, mahasiswa, dosen)
- Lulusan D3, S1 dan S2 semua jurusan
- Para pengusaha atau investor
JADWAL DAN BIAYA PELATIHAN
HANYA TEST/UJIAN BREVET A&B : 750.000,-
HANYA TEST/UJIAN BREVET C : 750.000,-
Hari
|
Jam
|
Biaya
|
|
|
Rp. 3.500.000/org
|
|
|
Rp. 4.500.000/2 org
|
|
|
Rp. 6.800.000/3 org
|